Headline

Tiga Maskapai Pelanggar Protokol Covid-19 Ditindak Tegas

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengungkapkan terdapat tiga maskapai yang dilaporkan sudah melanggar aturan jaga jarak (physical distancing) penumpang dalam masa penerapan protokol kesehatan yang tengah dilakukan pemerintah.

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menerangkan, telah menerima beberapa laporan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan, antara lain dari Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu Medan.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat tiga maskapai yang tidak menerapkan prinsip jaga jarak,” terang Novie dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/9).

Sekadar informasi, ketiga perusahaan penerbangan yang tidak menerapkan prinsip jaga jarak di dalam pesawat udara adalah kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut.

“Kami pastikan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataannya.

Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan PM 56 Tahun 2020 berupa sanksi denda administratif sebesar 250–3000 pinalti unit (1 pinalti unit = Rp 100.000).

“Melalui Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020 ini, menjadi salah satu bukti bahwa kami Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Siapapun yang melanggar, akan kami berikan sanksi tegas,” jelasnya lagi.

Sebelum ditetapkan Permenhub No. 56/2020, Kemenhub juga telah memberikan surat teguran serta pencabutan izin rute terhadap perusahaan penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan kapasitas maksimum di dalam pesawat. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…