Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan terkait kasus suap impor bawang putih, Jumat (25/10). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Oke dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR I Nyoman Dhamantra.
Sebelumnya, Oke sudah tiga kali dipanggil KPK, yakni pada Selasa (17/9), Senin (30/9), dan Selasa (30/9). Namun Oke dikabarkan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Seperti diketahui, Dharmantra ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta terkait impor bawang putih. Ia diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 per Kg terkait pengurusan izin kuota impor 20 ton bawang putih. (mar)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Leave a Comment