Oke Nurwan

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan terkait kasus suap impor bawang putih, Jumat (25/10). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Oke dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR I Nyoman Dhamantra.

Sebelumnya, Oke sudah tiga kali dipanggil KPK, yakni pada Selasa (17/9), Senin (30/9), dan Selasa (30/9). Namun Oke dikabarkan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Seperti diketahui, Dharmantra ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta terkait impor bawang putih. Ia diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 per Kg terkait pengurusan izin kuota impor 20 ton bawang putih. (mar)