Donny Gahral Adian

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Rabu (25/11) dinihari.

Edhy diamankan sepulang dari Amerika Serikat (AS). Namun, Istana belum mau berkomentar terkait penangkapan Edhy. Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.

“Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa,” ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan, Rabu (25/11).

Donny enggan bicara langkah istana dan Presiden Jokowi selanjutnya terkait penangkapan kader Gerindra itu. Istana masih menunggu status Edhy.

“Kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hingga saat ini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap. (ant)