Yaqut Cholil Qoumas

Kastara.ID, Jakarta – Dua hari setelah resmi menjabat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Yaqut mengatakan ingin mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan ajaran Ahmadiyah. SKB tersebut dibuat pada 2008 dan ditandatangani oleh tiga pejabat, yakni Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.

Saat memberikan keterangan, Jumat (25/12), pria yang biasa disapa Gus Yaqut mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan pengkajian terhadap SKB tersebut. Menurutnya penganut Ahmadiyah adalah juga warga negara yang harus dilindungi.

Pada kesempatan berbeda, Gus Yaqut menyatakan bahwa pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Putra tokoh kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) KH Cholil Bisri ini menuturkan Kementerian Agama akan membukan dialog dalam upaya meredakan konflik yang muncul akibat penolakan sejumlah pihak terhadap pengikut ajaran Ahmadiyah.

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini yakin dialog yang lebih intensif akan mampu menjadi jembatan atas perbedaan yang terjadi. Gus Yaqut menambahkan, poin pentingnya adalah Kemenag akan menfasilitasinya jika diperlukan. Gus Yaqut tidak mau ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halamannya lantaran perbedaan keyakinan. (put)