Headline

Disetujui DPRD, JXB Siap Kembangkan Bisnis Pascapeningkatan Modal Dasar

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda).

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) Novita Dewi mengatakan, dalam Perda PT Jakarta Tourisindo yang baru, bentuk perusahaan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, di mana semua BUMD yang berbadan hukum perseroan terbatas harus disesuaikan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

“Perubahan lainnya yakni peningkatan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 2,7 triliun,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12).

Novita mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sehingga Perda tersebut dapat disahkan dalam sidang paripurna.

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah bagi PT Jakarta Tourisindo dengan branding Jakarta Experience Board (JXB). Terima kasih atas dukungan Pemprov DKI dan DPRD sehingga proses panjang ini akhirnya bisa terwujud dan sah di penghujung 2021. Semoga amanah ini terus menjadi motivasi kami untuk membangun Jakarta dan berkontribusi pada pendapatan daerah,” terang Novita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12) kemarin.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menuturkan, PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) diharapkan dapat berperan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, PT Jakarta Tourisindo perlu melakukan pengembangan bisnis di sektor pariwisata dengan memanfaatkan teknologi, berinovasi, berkolaborasi dan memperkuat daya saing usaha sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi DPRD atas kesungguhannya dalam mencermati usulan Raperda terkait perubahan status PT Jakarta Tourisindo.

“Alhamdulillah terima kasih, saya atas nama Pemprov menyampaikan rasa terima kasih dan syukur yang telah membahas dan menyetujui Perda terkait dengan Jakarta Tourisindo, sehingga diharapkan BUMD ini dapat berkontribusi lebih besar dengan menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…