Headline

42 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Saudi

Kastara.ID, Jakarta – Ada 42 jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi. Sebanyak 39 jemaah ke Saudi dengan visa umrah, tiga lainnya dengan visa ziarah.

Mereka belum bisa pulang karena terdampak kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Keberangkatan mereka ke Arab Saudi difasilitasi oleh 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU. Pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta PPIU untuk melaporkan jemaahnya melalui sistem yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Saya sudah minta ke PPIU untuk segera melaporkan jemaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya,” tegas Arfi Hatim di Jakarta, Kamis (26/3).

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi kepulangan jemaah umrah pasca penutupan penerbangan internasional. Namun, fasilitas itu hanya diberikan bagi jemaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah 1441H.

Menurut Endang Jumali, untuk mendapat fasilitas tersebut, jemaah umrah yang masuk pada periode umrah 1441H harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa. Setelah membuka situs tersebut, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H”. Selanjutnya, jemaah isi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi.

“Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis,” jelasnya.

Dijelaskan Endang, Kerajaan Arab Saudi akan menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian untuk jemaah yang telah melakukan registrasi. “Kapan mereka pulang, info seputar waktu dan jadwal penerbangannya akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan,” tuturnya.

“PPIU sudah kami minta untuk segera memfasilitasi pendaftaran jemaahnya,” lanjutnya.

Endang menambahkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang masih di Saudi saat ini ditempatkan di sejumlah hotel oleh PPIU yang memberangkatkan. Secara umum kondisinya baik meski mereka berharap bisa segera pulang. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…