Headline

Akhirnya RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kastara.ID, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akhirnya masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 setelah didesak oleh berbagai pihak.

Pengacara publik Candra Dewi mendukung RUU PKS segera disahkan oleh DPR setelah rancangan beleid itu masuk daftar prolegnas prioritas 2021. Menurutnya, beberapa ketentuan dalam draf RUU PKS turut membantu upaya pelindungan korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Beberapa ketentuan RUU PKS mengatur mekanisme pendampingan korban kekerasan, sehingga para pendamping nantinya tidak dapat dijerat pidana, termasuk di antaranya oleh ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas Candra Dewi dalam seminar virtual yang diadakan Unit Kajian Gender dan Seksualitas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia secara virtual (25/3).

Menurutnya, beberapa kasus pendampingan terhadap korban kekerasan seksual justru menyebabkan korban serta pendampingnya kena jerat penjara.

Di samping memberi pelindungan terhadap korban dan pendampingnya, beberapa ketentuan dalam RUU PKS juga mengatur pemberian sanksi berlapis bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual berkali-kali kepada korban.

“Contohnya, ketika ada peristiwa kekerasan seksual, seseorang diperkosa dan kondisinya dia tidak berpakaian, kemudian dia difoto dan divideo, (rekaman itu) disebar. (Dalam RUU PKS) ada aturan pelaku dapat dijerat dua pidana, bukan hanya satu,” kata Candra.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim masuknya RUU PKS dalam prolegnas prioritas 2021 merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan.

“Terkait masuknya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, ini memperlihatkan betapa DPR juga menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang ingin mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kejahatan kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta (23/3). (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…