Fokus Depok

Baznas Depok Berikan Modal Usaha Kaum Mustahik

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan arahan di Masjid Al-Ihklas RT 05/03, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Sabtu (26/3). Sekaligus dari Baznas Depok yang diwakili Abdul Qufron memberikan penambahan modal usaha untuk UMKM binaan FK-DKM serta pembagian paket sembako 100 orang untuk guru ngaji laker, imam masjid, dan marbot.

Dalam arahannya Idris mengatakan, dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadan kita saling berbagi kepada mereka semoga apa yang kita perbuat bisa menjadikan pahala kita di akherat kelak. “Sekali lagi saya atas nama pribadi mohon maaf jika saya punya salah dan dosa, semoga dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

“Kalau RT mungkin wilayahnya seluas lingkungan tingkat RT, RW juga, apalagi Camat luasnya setingkat Kecamatanlah, kalau wali kota harus bertanggung jawab seluruh Kota Depok. Jadi mungkin saya punya dosa baik yang disengaja maupun tidak sekiranya dibukakan pintu maaf. Tolong pada RT, RW, sampaikan salam saya kepada warga untuk disampaikan salam saya sama mereka,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Baznas Kota Depok Abdul Qofar mengatakan, Baznas mengadakan suatu program terkait dengan bantuan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Uang yang terkumpul oleh masyarakat di Baznas nantinya dikembalikan kepada masyarakat, dikembalikan dalam bentuk suatu program. Kali ini dari Baznas Depok menyerahkan 23 juta kepada warga yang ada di lingkungan Masjid Al-Ikhlas untuk warga mustahik.

“Sebagai contoh misal Baznas mengumpulkan sebulan sebanyak 20 juta. Kalau kurang akan Baznas tambahkan berupa bentuk modal. Syaratnya mereka yang mendapatkan orangnya sudah terdata dan orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik,” imbuhnya.

Qufron berpesan, jika ada warga Depok yang mustahik tolong beri tahu pengurus Baznas untuk didata. Sekitar 20 persen di Kota Depok sudah dibina Baznas.

Uang zakat yang Baznas kumpulkan dari warga Depok tiap bulannya selalu dicatat. Baznas akan meyalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Baznas sendiri sudah berjalan lima tahun. Bahkan ada anak sekolah yang ijazahnya ditahan oleh sekolah dari Baznas akan mengurus pengambilan ijazahnya. Jadi program Baznas sendiri banyak. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…