Metro

Pelaku Usaha Mikro Depok Dapat Bantuan Dari Pemerintah Pusat

Kastara.ID, Depok – Pemerintah akan membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Total ada 12 juta UMKM penerima bantuan untuk seluruh Indonesia. Nantinya kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dari dampak negatif pandemi virus corona.

Kadis DKUM Fitriawan di Balaikota Depok Rabu (26/8) mengatakan, sudah melakukan pendataan calon penerima program ini, menjemput data melalui Kecamatan dan kelurahan. Formulir yang diisi diserahkan ke kecamatan masing-masing. Selanjutnya DKUM akan merekapitulasi data yang terkumpul untuk dikirim ke pusat melalui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Ditambahkan Fitriawan, bantuan ini hanya dapat dirasakan oleh pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit perbankan serta memiliki rekening tabungan dengan jumlah saldo yang kurang dari 2 juta.

“Kriteria penerima adalah pelaku usaha yang tidak memiliki kredit di perbankan dan memiliki usaha mikro atau ultramikro, serta nasabah perbankan yang simpanannya di bawah Rp 2 juta. Syarat yang sangat penting adalah mempunyai usaha yang diketahui oleh RT dan RW.
Kriteria lainnya adalah bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD,” imbuhnya.

Selain dinas, terdapat juga lembaga maupun instansi lain yang bisa mengusulkan calon penerima bantuan ke Pusat, antara lain: koperasi, perbankan, lembaga penyalur kredit maupun kementerian. Data yang masuk nanti akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…