Headline

Dalam RUU PSDN Tak Ada Aturan Wajib Militer

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menjelaskan, tak ada program wajib militer (wamil) dalam Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN).

RUU PSDN telah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna, berisikan setiap warga negara disebut berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Adapun kegiatan bela negara yang dimaksudkan dalan RUU ini dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Sementara pembinaan kesadaran bela negara diselenggarakan dalam ruang lingkup, pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan.

RUU ini juga mengatur tentang pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib sebagaimana merupakan bentuk pembekalan kemampuan dasar militer bagi warga negara.

Nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, mempunyai kemampuan awal bela negara.

Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas pertahanan.

Sementara komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Ryamizard membantah dan menjelaskan aturan ini juga bukan untuk membentuk masyarakat yang mengikuti bela negara bukan untuk dijadikan ‘pasukan’ seperti Pamswakarsa, yang dulu pernah muncul pada medio 1998. Lebih lagi Menhan menekankan bahwa ‘bela negara bukan wajib militer’. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…