Headline

Polisi Diminta Tetap Proses Hukum Penyerang Ustadz

Kastara.ID, Jakarta – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta kepolisian melakukan penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku penyerangan Ustadz Abu Chaniago untuk dibawa ke pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud menyusul bakal terhentinya proses hukum terhadap pelaku penyerangan tersebut lantaran pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa.

“Saya berharap seperti yang sudah-sudah. Maka, pemeriksaan ini, harus tuntas dan terbuka. Jangan, terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” ungkap Mahfud dalam keterangan Kemenko Polhukam (25/9).

Mahfud mengingatkan kejadian serupa yang pernah menimpa Syeikh Ali Jaber, September tahun lalu. Sempat mencuat kesimpulan bahwa pelaku penyerangan dianggap gila, namun akhirnya tetap disidang.

“Dulu, ketika Syeikh Ali Jaber dianiaya oleh seseorang, lalu ada yang berteriak, keluarganya, dan sebagainya, bahwa pelakunya orang gila,” ujarnya.

Menurut Mahfud, pelaku pidana hanya dapat dikatakan gila berdasarkan keputusan hakim di pengadilan. Sebab itu, dia mengatakan agar kepolisian tetap menangkap pelaku penyerangan Ustadz Abu Chaniago, dan membawanya ke pengadilan untuk diproses hukum.

“Pemerintah tidak sependapat kalau setiap pelaku harus dianggap orang gila. Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang memutuskan,” tuturnya.

Sebagai informasi, penyerangan Ustadz Abu Chaniago terjadi di Masjid Baitusyakur, Batam, terjadi pada Senin (20/9) lalu. Penyerangan terjadi ketika sang ustadz sedang ceramah. Penyerangan tersebut, diketahui dilakukan oleh laki-laki berinisial H.

Pelaku menyerang dan mengejar Ustadz Abu Chaniago dengan tangan kosong. Akan tetapi, aksi penyerangan tersebut, berakhir dengan perlawanan. Para jemaah yang didominasi oleh kaum ibu-ibu dan perempuan, menangkap dan membawanya ke Polresta Barelang. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…