Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin hari ini, Selasa (26/11). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di enam bandara yang dikelola PT AP II.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Awaluddin diperiksa sebagai saksi. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara),” kata Febri, seperti dilansir kompascom.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappanggara sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Darman diduga memberi suap kepada Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam senilai Rp 100 miliar agar PT INTI terpilih mengerjakan proyek sistem penanganan bagasi. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Leave a Comment