Muhammad Awaluddin(antaranews,com)

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin hari ini, Selasa (26/11). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di enam bandara yang dikelola PT AP II.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Awaluddin diperiksa sebagai saksi. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara),” kata Febri, seperti dilansir kompascom.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappanggara sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Darman diduga memberi suap kepada Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam senilai Rp 100 miliar agar PT INTI terpilih mengerjakan proyek sistem penanganan bagasi. (ant)