Headline

Underpass Kemayoran Dipastikan Anies Sudah Bisa Digunakan

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung kawasan Underpass Kemayoran yang tergenang air sejak Jumat, 24 Januari 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut membantu menangani genangan air di kawasan tersebut.

Gubernur Anies memastikan bahwa jajaran Pemprov DKI Jakarta secara akan tuntas menangani masalah tersebut, sehingga Underpass Kemayoran bisa segera digunakan kembali oleh masyarakat.

“Jadi malam ini, kira-kira pukul 22.30, Alhamdulillah proses pengeringan sudah hampir tuntas. Sekarang tinggal pembersihan. Seluruh tim dari DKI bekerja sekarang. Memastikan malam ini jalan sudah bisa dibuka, masyarakat sudah bisa gunakan lagi. Saya bertanggung jawab atas seluruh kawasan Jakarta, maka saya tuntaskan tanggung jawab itu dan malam ini itu sudah selesai,” ujarnya usai meninjau Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Ahad (26/1) malam.

Gubernur Anies menambahkan, sejak Jumat lalu, Pemprov DKI Jakarta telah mengerahkan 6 (enam) buah pompa mobile dengan kemampuan 600 liter per detik, dan juga 2 (dua) buah pompa dari Disgulkarmat DKI Jakarta.

“Dan setelah di pompa terus menerus, dua hari, airnya hari ini sudah surut, tuntas. Kalau hari ini itu kita periksa. Tim DKI bekerja terus, sejak hari Jumat sudah membantu. Karena pompa yang ada terendam. Karena itu harus dipompa dengan menggunakan pompa mobile. Jadi alhamdulillah malam hari ini selesai, mission accomplished,” jelasnya.

Di samping itu, Gubernur Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan duduk bersama dengan Pusat Pengelola Kawasan (PPK) Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai pengelola Underpass Kemayoran, nantinya akan mendiskusikan solusi permanen agar permasalahan yang sama tidak terus terjadi di kawasan Underpass Kemayoran tersebut.

“Nanti tim dari DKI akan berbicara dengan PPK untuk mencari solusi permanen. Karena peristiwa ini terjadi berulang-ulang. Setiap tahun selalu terjadi. Karena diperhatikan juga di sini, bukan saja air hujan yang turun ke sini, tapi juga banyak tempat-tempat yang memompa air dari lingkungannya dialirkan ke jalan, dan dari jalan kemudian berujung ke tempat ini,” ungkapnya.

Kemudian, Gubernur Anies pun menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membantu menangani secara tuntas seluruh kawasan-kawasan maupun pemukiman warga mengalami genangan air maupun terdampak banjir. Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk membantu menangani genangan air, banjir maupun pembersihan lokasi. Hal ini pun dilakukan secara kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Gubernur DKI Jakarta mengerahkan semua sumber daya yang ada pada dirinya untuk memastikan kawasan ini terbebas dari genangan air.

“Seperti juga sekarang, ya kita bantu untuk menyedot. Kita membantu di mana saja. Warga tergenang kita bantu, kawasan yang tergenang kita bantu. Ini seluruhnya adalah berada di wilayah DKI Jakarta, karena itu Pemprov mengerahkan seluruh sumber daya,” ucapnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…