Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah.
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021, mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak. (dha)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment