Headline

Parlemen Kritik Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terkait Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia setidaknya telah mengeluarkan tiga kebijakan strategis dalam rangka mengatasi pandemi virus Corona. Ketiga kebijakan tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Terkait kebijakan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan catatan kritisnya. Pertama, jika Pemerintah berencana melakukan upaya penanganan Covid-19 skala besar melalui penerbitan Perppu 1/2020, dengan nilai belanja mencapai Rp 405 triliun. Di mana sumber pembiayaan utamanya adalah dengan melebarkan defisit yang mencapai di atas 5 persen, maka Pemerintah harus bergerak cepat dan melakukan alokasi belanja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Alokasi belanja tersebut bisa dilakukan dengan dua tahap yang perlu dilakukan, yaitu optimalisasi realokasi anggaran, dimana belanja-belanja yang tidak dibutuhkan dapat dialihkan untuk belanja penanganan dampak wabah Covid-19. Kemudian yang kedua adalah ekspansi fiskal, dengan menambah defisit anggaran sebagai bentuk stimulus perekonomian,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

Tentang optimalisasi realokasi anggaran, Anis menilai pemerintah perlu mempertimbangkan melakukan efisiensi belanja. Ruang fiskal semakin sempit karena besarnya belanja-belanja wajib (rutin) seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja bunga utang, meningkatkan efektivitas dan pengaruh komponen belanja-belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Kemudian pos-pos belanja rutin yang tidak diperlukan segera dialihkan kepada pos belanja lain.

Legislator dapil DKI Jakarta I ini berpendapat, ada banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah. “Misalnya, perjalanan dinas dalam negeri, dan belanja barang non-operasional, yang banyak digunakan untuk honorarium, penyelenggaran administrasi kegiatan di luar kota, paket rapat, dan lainnya. Menurut saya, dalam kondisi wabah seperti sekarang ini, belanja non-operasional saya kira tidak akan banyak bermanfaat,” paparnya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kemudian, peraih Gelar Doktor Ekonomi Syariah Universitas Airlangga ini juga menyoroti langkah pemerintah yang melakukan ekspansi fiskal. Menurutnya, kebijakan ekspansi fiskal benar diperlukan tetapi langkah ini berbiaya tinggi. Padahal hingga saat ini, Pemerintah dinilai masih kesulitan menjaga anggaran dengan baik. Terbukti, realisasi defisit APBN terus mengalami pembengkakan dari target awal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Kementerian Keuangan, defisit tahun 2019 mencapai Rp 353 triliun, atau membengkak sebesar 19,2 persen apabila dibandingkan dengan kesepakatan di APBN 2019 yang sebesar Rp 296 triliun atau 1,84 persen PDB.

“Ditambah lagi stagnannya pendapatan negara dikarenakan rendahnya realisasi pendapatan negara berupa shortfall penerimaan perpajakan. Pada tahun 2019 tercatat bahwa realisasi penerimaan perpajakan hanya mencapai 84,4 persen dari target. Rendahnya realisasi ini pada dasarnya mengikuti tren melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak selama lima tahun terakhir,” pungkas Anis. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…