Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kabar yang menyatakan mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta bakal kembali buka pada 5 Juni 2020. Anies menyebut informasi itu hanyalah fiksi dan imajinasi belaka. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan kapan mal akan kembali beroperasi normal.

Saat memantau arus balik mudik Lebaran 2020 di check point Km 47 Tol Jakarta-Cikampek (26/5), Anies mengatakan, pembahasan terkait pusat perbelanjaan baru akan diputuskan setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota berakhir pada 4 Juni 2020.

Menurutnya, tanggal pembukaan mal di Jakarta tidak bisa ditentukan secara sepihak. Pasalnya hal itu menunggu hasil evaluasi PSBB yang saat ini sudah memasuki tahap ketiga.

Meski demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap PSBB tahap ketiga akan menjadi yang terakhir dan tidak perlu diperpanjang. Namun hal itu tergantung apakah penyebaran virus corona di Jakarta masih tinggi atau sudah turun. Jika masih tinggi, terpaksa PSBB kembali diperpanjang.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta
Ellen Hidayat mengatakan 60 mal di Jakarta akan buka pada 5 Juni 2020. Hal itu seiring dengan berakhirnya pemberlakuan PSBB di ibukota.

Saat memberikan keterangan pada Senin (25/5), Ellen menyebut pembukaan kembali mal sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam aturan itu dinyatakan perpanjangan PSBB DKI Jakarta dilakukan mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Sehingga menurut APPBI, sehari setelah PSBB berakhir pusat perbelanjaan otomatis bisa beroperasi kembali. Hal ini seiring dengan Jakarta yang mulai memasuki tahap new normal.

Ellen menambahkan, pembukaan mal akan membuat perekonomian berjalan lagi. Pasalnya selama PSBB kondisi ekonomi mengalami tekanan. Para tenant atau pemilik toko banyak yang mengalami kerugian akibat mal tutup. Itulah sebabnya saat PSBB berakhir, pengelola akan langsung kembali membuka mal. Ellen memastikan pengola dan tenant akan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Hal ini mengacu pada standar dari Kementerian Kesehatan maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (hop)