Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengirimkan tim ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk melakukan pengecekan terhadap masalah kolom agama KTP elektronik, bagi warga penganut aliran kepercayaan.
“Saya sedang kirim tim ke sana. Saya menunggu laporan tim, tapi prinsipnya kolom agama itu mutlak,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Menurut Mendagri, kolom agama KTP elektronik (KTP el) hanya boleh mencantumkan salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah melalui Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Saya hanya pegang aturan. Kolom agama di KTP hukumnya wajib diisi agama sah. Saya agamanya ini, maka harus ditulis agamanya. Pemerintah itu utuh punya garis kebijakan,” katanya.
Mendagri menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang ia kirim untuk mendalami masalah di sana, sebelum mengambil sikap selanjutnya.
“Saya sudah panggil Bupati Kuningan. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manislor ini sulit dapat KTP,” ujarnya. (npm)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Leave a Comment