Headline

DKI Jakarta dan Jawa Barat jadi Pionir Pinjaman Daerah

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka Program PEN, Pemerintah telah menyediakan skema baru yakni Pinjaman PEN Daerah yang dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. Pemberian Pinjaman PEN Daerah oleh Pemerintah Pusat tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung counter cyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan eksisting di daerah.

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat adalah dua provinsi yang menjadi pionir untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional karena DKI pertumbuhan ekonominya memang yang terpukul cukup besar turun di 5,06% year-on-year dan bahkan kuartal per kuartal nya Q1 minus 0,56 ini adalah pertumbuhan yang sangat rendah atau terendah dalam 10 tahun terakhir karena dampak dari covid. Untuk Jawa Barat, kondisi ekonominya juga mengalami penurunan yaitu PDRB turun ke 2,7%.

“Kami akan melakukan kajian dan sudah dilakukan oleh PT SMI maupun Dirjen Perimbangan Keuangan untuk provinsi dan daerah-daerah lain yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah kemudian Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara yang semuanya juga menghadapi kondisi yang sangat tertekan berat terutama yang pariwisatanya merosot tajam, kegiatan perdagangan, pariwisata, hotel, restoran, semuanya mengalami penurunan yang luar biasa sangat tajam. Kita ingin bekerjasama erat dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan dan membangun kembali dan memulihkan lagi kegiatan ekonominya dengan instrumen yang kita miliki,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam keynote speechnya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/7).

Adapun pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp 695,2 triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp 5 triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp 8,7 triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 10 triliun.

“Hari ini kita menggunakan instrumen pinjaman pemulihan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan pinjaman 10 triliun. Khusus yang ini, selain dari APBN yang Rp 10 triliun, pinjaman daerah ini yang dananya adalah berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung oleh Bank Indonesia dengan suku bunga beban ke pemerintah 0% jadi ini yang akan kita pass through atau kita langsung berikan kepada pemerintah daerah. Namun, selain 10 triliun yang ada di dalam APBN ini kita ada dari PT SMI. Saya minta agar PT SMI melakukan upsizing dari pinjaman daerahnya, ada tambahan Rp 5 triliun di luar ini sebetulnya PT SMI di luar PEN. Jadi Rp 10 triliun dari APBN, 5 triliun dari PT SMI itu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Menkeu.

Sebagai informasi, dalam acara ini, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Direksi PT SMI, dan empat Direksi BPD.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) Proyek KPBU Pengelolaan Persampahan Legok Nangka, Provinsi Jawa Barat dan juga Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Bank Pembangunan Daerah sekaligus Webinar PT SMI : Economic Update “Wajah Perekonomian Indonesia di Era New Normal”. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…