SMI

Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka Program PEN, Pemerintah telah menyediakan skema baru yakni Pinjaman PEN Daerah yang dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. Pemberian Pinjaman PEN Daerah oleh Pemerintah Pusat tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung counter cyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan eksisting di daerah.

Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat adalah dua provinsi yang menjadi pionir untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional karena DKI pertumbuhan ekonominya memang yang terpukul cukup besar turun di 5,06% year-on-year dan bahkan kuartal per kuartal nya Q1 minus 0,56 ini adalah pertumbuhan yang sangat rendah atau terendah dalam 10 tahun terakhir karena dampak dari covid. Untuk Jawa Barat, kondisi ekonominya juga mengalami penurunan yaitu PDRB turun ke 2,7%.

“Kami akan melakukan kajian dan sudah dilakukan oleh PT SMI maupun Dirjen Perimbangan Keuangan untuk provinsi dan daerah-daerah lain yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah kemudian Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara yang semuanya juga menghadapi kondisi yang sangat tertekan berat terutama yang pariwisatanya merosot tajam, kegiatan perdagangan, pariwisata, hotel, restoran, semuanya mengalami penurunan yang luar biasa sangat tajam. Kita ingin bekerjasama erat dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan dan membangun kembali dan memulihkan lagi kegiatan ekonominya dengan instrumen yang kita miliki,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam keynote speechnya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/7).

Adapun pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp 695,2 triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 23,7 triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp 5 triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp 8,7 triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp 10 triliun.

“Hari ini kita menggunakan instrumen pinjaman pemulihan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan pinjaman 10 triliun. Khusus yang ini, selain dari APBN yang Rp 10 triliun, pinjaman daerah ini yang dananya adalah berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung oleh Bank Indonesia dengan suku bunga beban ke pemerintah 0% jadi ini yang akan kita pass through atau kita langsung berikan kepada pemerintah daerah. Namun, selain 10 triliun yang ada di dalam APBN ini kita ada dari PT SMI. Saya minta agar PT SMI melakukan upsizing dari pinjaman daerahnya, ada tambahan Rp 5 triliun di luar ini sebetulnya PT SMI di luar PEN. Jadi Rp 10 triliun dari APBN, 5 triliun dari PT SMI itu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelas Menkeu.

Sebagai informasi, dalam acara ini, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Direksi PT SMI, dan empat Direksi BPD.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) Proyek KPBU Pengelolaan Persampahan Legok Nangka, Provinsi Jawa Barat dan juga Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan Bank Pembangunan Daerah sekaligus Webinar PT SMI : Economic Update “Wajah Perekonomian Indonesia di Era New Normal”. (mar)