Headline

Beberkan Risiko Kanker Akibat Polusi, Ilmuwan Turki Dibui 15 Bulan

Kastara.ID, Jakarta – Dr Bulent Sik, seorang ilmuwan di Turki dipenjarakan akibat beberkan risiko penyakit kanker yang dipicu oleh polusi di wilayah Turki barat.

Berdasarkan keterangan, Pengadilan di Istanbul menyatakan Dr. Sik bersalah karena mengungkap informasi rahasia.

Sementara, Organisasi HAM, Amnesty International, menyebut putusan pengadilan ini sebagai “parodi keadilan”.

Tahun lalu, Dr Sik membeberkan hasil sebuah studi yang dilakukannya bersama para ilmuwan lainnya untuk Kementerian Kesehatan antara tahun 2011 dan 2015 yang mengungkap kaitan antara toksisitas dalam tanah, air, dan makanan terhadap tingginya tingkat kanker di beberapa provinsi di Turki barat.

Setelah hasil penelitian keluar, namun tak ada tindakan pemerintah, kemudian ilmuwan tersebut menulis artikel untuk surat kabar Cumhuriyet.

Dr Sik telah mengajukan banding atas putusan ini dan dia tidak ditahan selama proses pengadilan sebab menurutnya, putusan pengadilan menunjukkan bahwa hasil sebuah studi yang secara langsung menyangkut kesehatan masyarakat, digelapkan atau tidak dipublikasikan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kelompok-kelompok pegiat HAM dan ahli lingkungan telah menuding pemerintah Turki gagal menerapkan aturan lingkungan hidup di tengah lonjakan industri di banyak bagian wilayah negeri itu.

Sebab kondisinya, polusi dari zona industri Dilovasi, sekitar 80 kilometer dari Istanbul dan menjadi lokasi banyak pabrik kimia dan metalurgi, secara khusus disebut dalam laporan tersebut karena memiliki tingkat penyakit kanker jauh di atas rata-rata internasional.

Seorang peneliti Amnesty International di Turki, Andrew Gardner mengatakan bahwa kasus Bulent Sik sejak awal merupakan parodi keadilan. Gardner menyarankan agar pemerintah lebih baik menyelidiki masalah kesehatan masyarakat yang penting ini daripada hanya memenjarakan Dr. Sik. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…