Kastara.id, Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma, didampingi Direktur Tertib Niaga Inayat Iman, membuka sekaligus memberikan pengarahan pada Pembukaan Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan di Acacia Hotel Jakarta (26/10).

Dirjen PKTN Syahrul Mamma menyampaikan bahwa PPNS merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen. Diharapkan PPNS dalam menjalankan tugas pengawasan harus memiliki integritas yang tinggi. “Jadi harus paham betul terkait mekanisme pengawasan, sehingga dapat menegakkan hak-hak konsumen sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat,” katanya.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh PPNS perwakilan Disperindag Provinsi se-Indonesia. Bimtek juga bertujuan agar PPNS Perlindungan Konsumen di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat juga memahami subtansi pelanggaran dan melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan. (mar)