Headline

9.333 Napi Kristiani Dapat Remisi Natal

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Hari Raya Natal 2017 kepada 9333 narapidana beragama Katolik dan Protestan se-Indonesia, dengan jumlah remisi bervariasi sesuai masa tahanan masing-masing.

Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dalam keterangannya Selasa (26/12) mengungkapkan, dari jumlah keseluruhan napi yang memperoleh remisi tahun ini, ada 175 di antaranya langsung bebas murni dan sisanya 9.158 napi masih harus menjalani sisa masa pidananya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masing-masing.

“Pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai penhargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,” ujar Yassona H Laoly.

Dalam keterangan Kemenkumhan dijelaskan, remisi diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan, tergantung lamanya napi menjalani hukuman. Rincian remisi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan adalah, remisi 15 hari untuk 2.338 orang, 1 bulan untuk 5.895 orang, 1 bulan 15 hari untuk 745 orang dan 2 bulan untuk 180 orang.

Adapun tiga wilayah yang menerima remisi Natal terbanyak, adalah Sumatera Utara sebanyak 1844 narapidana, Sulawesi Utara sebanyak 952, dan Papua sebanyak 814.

Yasonna menuturkan, pengurangan masa hukuman tersebut karena napi telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan.

“Bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab remisi merupakan hikmah yang layak narapidana terima,” kata Yasonna.

Tak hanya sebagai reward bagi napi, pemberian remisi juga berpotensi menghemat anggaran negara lebih dari Rp 3,8 miliar. Hitungan itu berdasarkan jatah makan per narapidana sebesar Rp 14.700 selama 260.760 hari.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Harun Sulianto, mengatakan bahwa optimalisasi pemberian remisi ini juga strategi mengatasi kelebihan daya tampung di lapas dan rutan. “Saat ini ada 233 ribu napi dan tahanan yang menghuni 526 lapas dan rutan se-Indonesia,” tutur Harun. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…