Headline

Menteri Trenggono Buka Suara Soal Ekspor Benur dan Cantrang di DPR

Kastara.ID, Jakarta – Kebijakan ekspor benih lobster dan legalisasi Penggunaan Alat Penangkap ikan (API) cantrang ramai ditanyakan anggota Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (27/1).

Mengenai lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri. Namun untuk kebijakan ekspor benur, menurutnya masih dalam tahap kajian.

“Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji,” ujar Menteri Trenggono dalam rapat kerja di Gedung DPR.

Butuh kajian mendalam untuk memutuskan perihal benih bening lobster ini, termasuk masukan dari berbagai pihak. Sebab dia juga mengetahui banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benur.

Keberlanjutan ekosistem juga akan menjadi pertimbangan Menteri Trenggono dalam mengambil kebijakan nantinya. “Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu,” urainya.

Sementara untuk penggunaan alat tangkap cantrang, juga masih butuh kajian. Dia masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang mengerti betul mengenai persoalan tersebut.

Menurut laporan yang diterimanya dari Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.

“Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59,” tegasnya.

Ke depan, kata Menteri Trenggono, KKP akan rutin berkonsultasi dengan Komisi IV sebelum mengeluarkan kebijakan. Masukan dari banyak pihak menurutnya penting supaya keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat untuk masyarakat kelautan dan perikanan dan untuk kelestarian lingkungan.

“Nanti kami akan selalu konsultasi, saya janji itu, tapi yang pasti untuk Permen 58 dan 59 kami hold,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menaruh harapan kebijakan-kebijakan KKP di bawah Menteri Trenggono dapat memberi kesejahteraan untuk rakyat. Mengenai ekspor benur, dia mendukung KKP menghentikan sepenuhnya kebijakan tersebut tersebut.

“Kepemimpinan Pak Menteri ini, Pak Trenggono ini, dalam melakukan gerakannya ada getaran menuju kesejahteraan rakyat. Jangan tanggung, stop cabut saja. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV, bersepakat dengan Menteri KKP untuk mencabut (kebijakan ekspor benih),” tegasnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan juga memberi dukungan untuk KKP mencabut legalisasi penggunaan alat tangkap cantrang. Penolakan bukan datang dari dirinya saja, tapi juga masyarakat di Kepulauan Riau. (wepe)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…