Pabrik Masker Ilegal

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik penimbun masker ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut meraup untung hingga Rp 250 juta dari hasil penimbunan tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa kurun waktu selama beberapa bulan ini terjangkit masalah wabah Corona yang memang hampir semua negara membutuhkan adanya masker. Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu. Bahkan, barang masker ini pun hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2).

Yusri mengatakan salah satu pabrik di Cakung tersebut memanfaatkan situasi kelangkaan masker akibat wabah corona dengan menimbun 30.000 masker ilegal. Masker itu, sebutnya, nantinya dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.

“Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000. Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu, ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan 200-250 juta dalam 1 hari,” ucap Yusri. (ant)