Headline

Firli Bahuri: Memutus COVID-19 Sekaligus Melindungi Kesehatan Lembaga

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak ada maksud lain dalam proses vaksinasi bagi tahanan KPK, mengingat tingkat penularan COVID-19 yang cukup tinggi mencapai angka 31 persen, di lingkungan kantor dan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Hal ini ditegaskan Firli Bahuri menanggapi sejumlah sorotan dan kritik berbagai pihak, terhadap proses vaksinasi COVID-19 yang digelar KPK sejak Kamis (25/2) lalu.

“Sampai hari ini kasus positif COVID-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen). Bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia. Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak,” ungkap Firli dalam keterangan resminya, Ahad (28/2).

Firli juga mengapresiasi besarnya perhatian dan sorotan atas vaksinasi COVID-19 bagi tahanan di lingkungan KPK.

Meski menuai kritik, menurutnya upaya ini penting dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19, sekaligus melindungi seluruh pihak yang ada di sekitar lingkungan KPK.

“Tingginya kasus COVID-19 di KPK menjadi salah satu alasan diberikannya vaksin COVID-19 kepada berbagai kalangan, mulai pimpinan, pegawai dan semua pihak yang ada di KPK, termasuk tahanan KPK,” tegas Firli.

Menurut Ketua KPK, petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum dan pihak-pihak terkait lainnya berpotensi tertular COVID-19 karena interaksi mereka dengan tahanan. Karenanya, KPK berupaya memutus rantai penularan dengan vaksinasi.

“KPK melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak yang terkait seperti petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK. Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya,” tutur Firli.

Komitmen KPK untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa siapa pun yang berinteraksi dengan lembaga antirasuah ini, dinilai Firli sejalan dengan amanat dalam Pembukaan UUD 1945.

KPK juga berharap, seluruh masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi COVID-19, karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto). (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…