Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. KPK jug menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (28/2), mengatakan bahwa Nurdin menerima suap dari Agung Sucipto sebesar Rp 2 miliar. Uang yang diserahkan pada Jumat (26/2) tersebut sebagai imbalan atas pemberian izin proyek infrastruktur.
Uang suap diterima melalui Edy Rahmat. Firli menerangkan, Edy adalah salah satu orang kepercayaan Nurdin. Segala hal terkait proyek tersebut, termasuk tawar menawar pemberian fee untuk Nurdin dilakukan oleh Edy.
Firli menambahkan, bukan kali ini saja Nurdin menerima uang dari Agung. Pada akhir tahun 2020, kader PDIP itu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari kontraktor lain. Pada pertengahan Februari 2021, menurut Firli, Nurdin menerima uang Rp 2,2 miliar melalui seseorang berinisial SB. Pada awal Februari 2021 melalui SB pula, Nurdin menerima uang Rp 2,2 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (26/2), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. OTT juga dilakukan terhadap lima orang lainnya di tiga tempat berbeda. Setelah melalui proses pemeriksaan, penyidik KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment