Headline

Protes Buruh Ketika Menaker Bolehkan Perusahaan Tunda THR

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) jika mengalami kerugian akibat krisis pandemi virus corona (Covid-19). Akibatnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam pernyataan tersebut karena dinilai merugikan buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menyesalkan pernyataan Ida tersebut. Menurutnya, penundaan atau pencicilan THR jelas mengabaikan hak para pekerja.

“KSPI tidak setuju dengan sikap Menaker. Menaker tidak boleh terlalu pro pengusaha, tetapi mengabaikan hak buruh termasuk THR,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).

Iqbal menolak penundaan atau pencicilan THR oleh perusahaan seperti yang diperbolehkan oleh Ida. Dia menjelaskan bahwa THR dan upah pekerja harus dibayarkan agar daya beli masyarakat terjaga selama hari raya.

Dia juga berpendapat, perusahaan tidak boleh sembarangan mengklaim rugi akibat pandemi corona lalu menunda pembayaran THR. Iqbal meminta pemerintah lebih teliti mengkaji klaim para perusahaan.

“Kalau perusahaan mengatakan rugi, maka perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama dua tahun terakhir untuk diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik,” ucapnya.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah merestui perusahaan menunda pembayaran THR jika arus kasnya tertekan. Pemerintah memberi syarat perusahaan tersebut harus mengajak pekerjanya berdialog terlebih dulu. Kemudian pembayaran THR dilakukan sesuai kesepakatan di antara mereka. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…