Vaksinasi

Kastara.ID, Jakarta – Kritik BEM UI melalui akun instragram BEM UI yang bertajuk “Jokowi: The King of Lip Service” menuai kontroversial. Pihak Rektorat UI memanggil Pengurus BEM UI untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga yang diungkapkannya kepada Kastara.ID, Senin (28/6) siang.

Menurutnya, pemanggilan pihak Rektorat UI terhadap Pengurus BEM UI patut disayangkan. Sebab, tidak selayaknya kritik diselesaikan dengan pemanggilan semacam itu.

“Penanganan kritik semacam itu sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Padahal kampus seharusnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat, papar Jamil.

Jamil menjelaskan, kalau kampus sudah mengintervensi kebebasan berpendapat, maka sebagai benteng pertahanan terakhir dalam mengemukakan pendapat sudah berakhir.

“Hal itu tentu berbahaya dalam perkembangan demokrasi di tanah air. Lonceng kematian berdemokrasi tinggal menunggu waktu saja,” jelas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Karena itu, para rektor harus bersikap dengan menentang keras upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Para rektor harus menjaga kampus terbebas dari intervensi kekuasaan, terutama dalam kebebasan berpendapat.

“Para rektor juga harus menjamin civitas akademika tidak merasa takut dalam berpendapat. Hanya dengan begitu, kampus tetap steril dari intervensi kekuasaan,” pungkas Jamil. (dwi)