Headline

Duel Bocah di Garut Diminta Ditangani dengan Pendekatan Diversi

Kastara.id, Jakarta – Aparat penegak hukum diminta menggunakan penyelesaian dengan pendekatan diversi terkait kasus duel dua bocah di Garut, Jawa Barat yang berujung maut. Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/7)

“Diversi yaitu penyelesaian kasus tindak pidana di luar pengadilan terhadap kasus tewasnya FNM bocah kelas 5 SD  setelah berkelahi dengan HKM teman sekelas di Kecamatan Cikajang Garut,” jelas Arist.

Dijelaskan oleh Arist, pada prinsipnya penyelesaian hukum terhadap kasus ini harus lebih mengedepankan Kepentingan terbaik anak (the best interest of the child).

Walaupun dalam upaya penyelesaianan ada kata damai di antara kedua keluarga, jelas Arist, penyelesaian hukum harus dilakukan sekali pun dikenai tindakan. “Inilah prinsip keadilan restorasi (restorative justice) dalam menangani perkara tindak pidana yang dilakukan usia anak secara universal,” tandasnya.

Arist juga menambahkan, tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat bersama P2TP2A Garut dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan aparat penyidik Polres Garut untuk menyusun langkah strategis penempatan pelaku setelah dikenai tindakan diversi, serta pemulihan kondisi di mana pelaku bermukim dan lingkungan sekolahnya.

Sementara Ketua Komnas Anak perwakilan Jawa Barat Te Diah Momon menjelaskan ikhwal kasus ini yang disebabkan persoalan buku yang hilang.

Menurut Te Diah, HKM menuding FNM telah menyembunyikan buku tersebut. Saat terjadi perkelahian di Desa Babakan, Cikandang, Garut, HKM mengeluarkan gunting dari tas yang mengakibatkan FNM mengalami luka di kepala dan punggung.

Te Diah menjelaskan, perkelahian tersebut terjadi selepas pulang sekolah. Sementara akibat perkelahian tersebut, FNM mengalami luka di kepala dan punggung.

Pihak keluarga masih sempat membawa FNM ke RS Garut untuk mendapat perawatan intensif. Namun sayang, FNM menghembuskan napas terakhir, Minggu (22/7). “Antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara (sepupu),” jelas Te Diah. (lan)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…