DPRD

Kastara.ID, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan perubahan formasi koordinator komisi. Perubahan ini dilaksanakan setiap 2,5 tahun, sebagai penyegaran pada setiap koordinator.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, perpindahan susunan komisi ini dilakukan dengan mengocok ulang posisi koordinator pada masing-masing komisi.

Dari hasil pengocokan ini, Prasetyo Edi Marsudi menjadi koordinator Komisi C, Rany Mauliani menempati posisi Koordinator Komisi B, Khoirudin jadi Koordinator Komisi E. Kemudian Misan Samsuri sebagai Koordinator Komisi A, serta Zita Anjani menempati posisi Koordinator Komisi D.

“Diharapkan pergantian ini mampu menggenjot kinerja anggota dewan sebagai representasi warga Jakarta,” ucap Pras (27/7).

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri yang sebelumnya menjadi koordinator Komisi C mengatakan, pengocokan atau pemindahan posisi ini sudah disepakati bersama oleh para pimpinan.

“Pergantian ini disepakati setiap 2,5 tahun, agar para pimpinan tidak hanya terpaku pada satu komisi saja, tapi bisa memahami permasalahan di komisi-komisi lainnya,” tutupnya. (hop)