PT ASABRI (Persero)

Kastara.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi PT ASABRI (Persero) guna mendalami kinerja keuangan serta mendapat penjelasan mengenai investasi yang dilakukan perusahaan pelat merah itu. Selaku Pimpinan Rapat, Wakil Komisi XI DPR RI Amir Uskara membacakan prestasi ASABRI, seperti meningkatnya laba, perolehan wajar dalam laporan keuangan, serta meningkatnya skor kepuasan peserta.

Sayangnya saat ini, perusahaan asuransi milik Pemerintah tersebut tengah dihadapkan sejumlah permasalahan. Permasalahan tersebut terkait masalah likuditas yang dihadapi beberapa perusahaan jasa keuangan milik pemerintah, terkait gagal bayar para nasabahnya. Macetnya pembayaran ini mengakibatkan klaim polis menjadi terkendala, dan tentunya akan bedampak kerugian kepada masyarakat yang sangat besar.

“Salah satu asuransi pemerintah yang sedang disoroti adalah ASABRI, yaitu adanya isu, jadi baru isu, dugaan yang kurang bagus. Pada kesempatan kali ini, Komisi XI DPR RI ingin mengetahui kinerja keuangan selama ini, serta pendapatan, serta mendapatkan penjelasan terkait bentuk dan hasil investasi yang dilakukan,” ungkap Amir saat membuka rapat dengan Direksi ASABRI di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Tidak hanya itu, politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengungkapkan intensi Komisi XI DPR RI untuk lebih mengetahui tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hal ini terkait kinerja dan efisiensi pengelolaan ASABRI serta strategi konkrit yang dilakukan untuk menyalurkan pembayaran pensiun agar lancar dan tidak terjadi gagal bayar,” imbuh Amir.

Sebelumnya Komisi Keuangan ini telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, yang diumumkan pada medio Januari lalu. Adapun prioritas pembahasan Panja difokuskan tidak hanya membahas permasalahan keuangan Jiwasraya, Bumiputera, Taspen, Bank Muamalat, termasuk ASABRI.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama ASABRI Sonny Widjadja menyampaikan adanya fairness opinion terhadap isu-isu yang berkembang saat ini. “Kami masih menunggu hasil dari audit yang dilakukan oleh BPK, yang kita tunggu sebagai acuan ke depan. Tidak hanya BPK, ASABRI juga diperiksa oleh Reskrim Mabes Polri dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Semua sedang on going,” jelas Sonny.

Sepanjang tahun 2019, pendapatan premi perusahaan tersebut tercatat mencapai Rp 1,47 triliun dengan beban klaim yang tercatat mencapai Rp 1,37 triliun. Ini diklaim tidak akan menggangu pelayanan sebab manajemen terus mengupayakan pemulihan terhadap nilai aset saham yang akan dilakukannya.

Pemulihan tersebut, pertama, dengan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan memrubah model investasi dari risk profille agressive ke moderate. Selanjutnya, meminta tanggung hawap kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus Jiwasraya, atas penurunan aset saham dengan total Rp 10,9 triliun. Barulah nantinya ASABRI akan meminta tanggung jawab manajer investasinya yang underperform. (rso)