Ronnie Sompie

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Yasonna berdalih Ronny telah melakukan kesalahan terkait data informasi kembalinya tersangka kasus suap Harun Masiku. Selanjutnya Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhonni Ginting ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.

Meski demikian, saat memberikan keterangan di Istana Presiden, Jakarta (28/1), Yasonna tidak menyebut Ronny dipecat dari jabatan Dirjen Imigrasi. Yasonna menyebut mantan Kapolda Bali itu difungsionalkan. Keputusan ini efektif berlaku sejak Selasa (28/1) pukul 12.00 WIB.

Selain itu, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Kemenkumham Alif Suadi. Pasalnya perannya sangat menentukan dalam memastikan sistem berjalan dengan baik atau tidak. Yasonna menegaskan, kedua pejabat tersebut adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap simpang siurnya informasi kedatangan Harun Masiku.

Yasonna menjelaskan, pencopotan terpaksa dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu pencopotan dilakukan juga agar tim independen yang dibentuk Menkumham bisa berjalan dengan baik. Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Itulah sebabnya Yasonna ingin benar-benar membuka dan melacak mengapa terjadi delay informasi terkait kedatangan Harun Masiku. Salah satunya dengan membentuk tim independen yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman. (ant)