Alexis

Kastara.id, Jakarta – Menyusul penutupan total berupa izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon (Alexis) di Jalan RE Martadinata nomor 1, Jakarta Utara, yang berlaku sejak Rabu (28/3), sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja wanita sempat dihadang petugas keamanan Alexis. Bahkan beberapa petugas Sapol PP tersebut sempat bersitegang dengan para petugas keamanan Alexis, Kamis (29/3).

Menurut para petugas Satpol PP wanita, mereka sempat didorong oleh petugas keamanan tersebut. Sempat terjadi ketegangan dimana salah satu petugas Satpol PP wanita bernama Yuyun yang menggunakan jilbab itu protes kepada petugas keamanan Alexis karena mendapat perlakuan tidak sopan. “Saya didorong,” kata Yuyun.

Yuyun pun kemudian dibawa rekan sesama Satpol PP menuju mobil dengan raut wajah yang memperlihatkan kekesalan.

Kedatangan para petugas untuk masuk ke gedung Alexis awalnya dihalangi oleh para petugas keamanan yang menggunakan baju safari warna biru dongker. Akhirnya mereka diizinkan masuk dengan dibatasi untuk melihat situasi di dalam gedung Alexis.

Kehadiran petugas Satpol PP wanita tersebut juga disambut oleh beberapa orang yang mengaku mantan karyawan yang sudah tidak bekerja lagi. Mereka juga memasang pamplet di mobil dinas milik Satpol PP di halaman gedung Alexis. (rud)