Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah aturan terkait penyelenggaran Idulfitri 1443 Hijriah. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 451/222-Huk tentang penyelenggaraan perayaan Idul Fitri 1443 H dalam situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam SE tertanggal 28 April 2022 dan dilansir laman resmi Pemkot Depok tersebut, termaktub jika umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam penyelenggaran ibadah di saat Idulfitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan SE Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan prokes kepada seluruh jemaah. Lalu pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan open house Idulfitri.
Masyarakat yang mengadakan open house Idulfitri harus memperhatikan prokes. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat dan masyarakat dilakukan dengan tetap menperhatikan prokes.
Kegiatan pasar tumpah/pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Kemudian untuk para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan As-Sunnah.
Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing dan tidak melaksanakan takbir keliling. Terakhir salat Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes. (dha)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment