Tunda Masuk Sekolah

Kastara.ID, Jakarta – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali sekolah mendapat tentangan banyak pihak. Lebih dari 40 ribu orang telah menandatangani petisi penolakan pembukaan kembali sekolah di laman change.org yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Mereka meminta Kemendikbud menunda keputusan tersebut. Seorang ibu bernama Hana Handoko berinisiatif membuat petisi online yang disebarkan melalui laman change.org.

Petisi yang dibuat sejak sepekan lalu itu langsung mendapat dukungan publik. Hingga hari ini sudah 45.636 orang telah menandatangani perisi itu. Ditargetkan petisi ini akan ditandatangani 75 ribu orang. Dalam petisi tersebut, dipertanyakan niatan pemerintah membuka kembali sekolah ditengah wabah virus corona. Meski ada keharusan memakan masker, cara itu masih belum menjamin keselamatan para siswa. Pasalnya masih banyak orang yang melanggar protokol kesehatan.

Ada juga yang meragukan kemampuan sekolah mengatur para siswa dalam menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Mulai dari mengatur anak tak mengucek mata, memegang hidung, dan mulut, hingga menjaga jarak ketika jam istirahat dan pulang sekolah.

Terlebih anak-anak memiliki naluri dan selalu ingin bermain dengan teman-temannya. Hal inilah yang membuat banyak pihak ragu terhadap kemampuan sekolah menerapkan protokol. Wacana masuk sekolah harus dipersiapkan dengan protokol kesehatan yang matang, mulai dari infrastruktur sampai edukasi ke orang tua, guru, dan siswa.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid menyatakan, pihaknya tengah mewacanakan pembukaan kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hamid mengatakan, syarat pembukaan sekolah kemungkinan diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim pekan depan.

Menurut Hamid, nantinya hanya sekolah yang berada di zona hijau yang boleh kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Selain itu pembukaan sekolah juga harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk melaksanakan protokol kesehatan. Namun Hamid mengatakan keputusan membuka sekolah berada di tangan pemerintah daerah yang sudah memenuhi syarat. (ant)