KKP

Kastara.ID, Jakarta – Penganggaran yang responsif gender menjadi salah satu bentuk keberpihakan sekaligus sikap lembaga dalam mengedepankan pengarusutamaan gender. Sebagai bentuk dukungan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong adanya pengarusutamaan gender dalam perencanaan penganggaran program atau kegiatan di KKP.

“Kita harus proporsional, sesuai dengan perannya sebagai manusia, baik laki-laki, maupun perempuan,” kata Irjen KKP Muhammad Yusuf saat membuka workshop bertema Persiapan Pengawasan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (28/8).

Dalam kegiatan yang digelar di Bogor, Jawa Barat ini, Yusuf berharap bisa muncul penyamaan persepsi dalam pengarusutamaan gender. Selain itu, ia ingin nantinya jajaran inspektorat dan satker lingkup KKP bisa meningkatkan sinergisitas dalam mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk di tagging sebagai Anggaran Responsif Gender (ARG) sekaligus melakukan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) untuk perencanaan dan penganggaran Tahun 2021.

“Tujuan lain dari kegiatan ini ialah tersusunnya titik-titik kritis pengawasan pengarusutamaan gender melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” sambungnya.

Dikatakan Yusuf, fokus utama pelaksanaan workshop adalah penyusunan GAP dan GBS Tahun 2021 oleh Tim Penyusun ARG unit Eselon I KKP. Tim ini diasistensi oleh Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan didampingi Tim Evaluasi PUG Itjen KKP.

Selain Inspektur Jenderal, pembicara lain ialah Rina Sobiati selaku Inspektur VI Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Dia memaparkan materi terkait perencanaan dan implementasi GAP dan GBS di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Gender analysis pathway dan gender budget statement disertai dengan best practice pelaksanaan PUG melalui PPRG di lingkungan Kementerian Keuangan,” urai Rina.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh 96 peserta yang terdiri dari para pejabat Eselon II yang menangani perencanaan dan penganggaran di lingkungan KKP, dan para auditor Itjen KKP. Mengingat kegiatan ini dilakukan di masa transisi new normal, maka kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (wepe)