Rupiah

Kastara.ID, Jakarta – Dana Pihak Ketiga (DPK) yang disimpan di bank selama pandemi Covid-19 terus meningkat. Per Agustus 2020 jumlah giro, deposito, atau tabungan di perbankan tumbuh 11,64 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 8,53 persen.

Sementara selama semester I 2020, DPK tumbuh 7,5 persen (yoy). Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dibandingkan semester I 2019 yang tumbuh 7,42 persen (yoy).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pertumbuhan DPK yang tinggi tersebut bisa dipahami dalam kondisi saat ini. Sebab, banyak masyarakat lebih memilih pendapatannya ditabung untuk berjaga-jaga.

“Meningkat dalam konteks masyarakat memang pendapatannya sebagiannya ditabung untuk berjaga-jaga ke depan, karena kenaikan konsumsi belum kuat,” ujar Perry saat rapat kerja online dengan Komisi XI DPR RI (28/9).

Pertumbuhan DPK tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan kredit. Hingga Agustus 2020, pertumbuhan kredit hanya 1,04 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan penyaluran kredit bulan sebelumnya yang tumbuh 1,53 persen (yoy). (mar)