Headline

Tertib Ukur Mampu Berdayakan, Perkuat, Serta Mengubah Citra Pasar Tradisional

Kastara.ID, Sleman – Untuk pertama kalinya Program Satriya Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, untuk mengedukasi masyarakatnya dalam sosialisasi metrologi legal diacungi jempol Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin.

“Saya acungi jempol program Satriya-nya Kabupaten Sleman, yang dibuktikan dengan peningkatan kinerja signifikan terutama akurasi alat ukur yang digunakan di pasar tradisional sejak berdiri unit metrologi pada 2018,” ujar Direktur Rusmin didampingi Tim Kreatif Direktorat Metrologi dalam Webinar bersama Muspikab Sleman pimpinan Bupati Sri Purnomo, Senin (28/9).

Direktur Rusmin Amin mengakui tertib ukur mampu memberdayakan dan memperkuat serta mengubah citra pasar tradisional dan UMKM, yang pada gilirannya memberikan dampak yang signifikan bagi daerah.

“Hal sederhana untuk memulai membangun metrologi di daerah,” tandas Rusmin.

Semangat Satriya, bagi Bupati Sri Purnomo, merupakan perwujudan dari budaya Selaras, Berakal Budi Luhur, Memberi Teladan, Rela Melayani, Inovasi, Yakin dan Percaya diri, dalam melindungi konsumen dan masyarakat terkait penggunaan alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya.

“Kami terus berupaya membina dan mengedukasi pedagang serta pemilik alat ukur agar peduli tera ulang demi akurasi alat berikut perlengkapan,” ujarnya didampingi staf ahli bidang Ekbang Arif Pramana dan Kadiskominfo Eka S Prihantoro.

Inovasi yang dilakukan dalam program Satriya, sambung Kadisperindag Re Mae Rusmi Suryaningsih, di antaranya pengawasan alat ukur secara daring menggunakan sistem informasi mempermudah proses pelayanan, pembayaran retribusi tera/tera ulang secara non-tunai.

“Juga pembinaan terhadap produsen barang dalam keadaan terbungkus untuk kategori mikro kecil dan menengah secara door to door dan secara daring,” ujarnya didampingi kepala BMSL Reg II, Hendro Purnomo.

Di tempat terpisah Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengapresiasi direktorat metrologi mensosialisasikan UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal secara Webinar bersama para kepala daerah demi mewujudkan daerah dan pasar tertib ukur.

“Kegiatan Webinar itu mampu menjembatani antardaerah saling berbagi informasi dan pengalaman dalam menyelenggarakan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan bidang metrologi legal,” ujar Dirjen Veri Anggrijono, seraya menambahkan. “Inovasi setiap daerah dapat menjadi contoh atau inspirasi bagi daerah lain,” ujar Very. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…