Headline

Ormas, Kampus, dan Intelektual Didorong Wujudkan Ruang Keterbukaan Informasi

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar bertema, Partisipasi Organisasi Masyarakat (Ormas), Kampus dan Intelektual Milenial Wujudkan Ruang Keterbukaan Informasi. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau The International Right to Know Day (RTKD) yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, webinar kali ini diikuti 200 peserta terdiri dari civitas akademika, mahasiswa, tokoh ormas, dan lain-lain.

“Melalui keterbukaan informasi publik dalam setiap aspek pemerintahan akan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbawa kepercayaan publik. Dengan keterbukaan dan transparansi, komunikasi publik menjadi salah satu hal paling efektif dalam pencegahan penyalahgunaan kewewenangan, kekuasaan atau korupsi,” ujar Harry saat webinar tersebut (28/9).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua menuturkan, seluruh elemen masyarakat harus mengetahui, mengenal dan mengawal langsung implementasi keterbukaan informasi publik (KIP).

“Kami mengharapkan peran serta aktif masyarakat dalam menggunakan wadah komisi informasi sebaik mungkin,” kata Inggard.

Menurut Inggard, pada dasarnya masyarakat ingin mengetahui semua kebijakan dan pembangunan pemerintah dan tahu apa kebijakan penggunaan forum pemerintah daerah sehingga semuanya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, optimalisasi pelayanan informasi dan komunikasi publik yang telah diberikan Pemprov DKI Jakarta masih terus dilakukan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian tingkat teknologi yang dimiliki masyarakat.

“Dalam keterbukaan informasi publik ada sejumlah poin yang dikedepankan Pemprov DKI Jakarta yaitu komitmen, koordinasi dan kolaborasi serta inovasi layanan. Artinya inovasi yang sudah terdepan di DKI Jakarta saat ini telah menyesuaikan teknologi informasi. Kemudian kolaborasi di mana Pemprov DKI ingin melibatkan masyarakat dalam kebijakan publik dengan memberikan kanal-kanal publik yang disediakan dan struktur PPID yang memadai,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…