Stunting

Kastara.ID, Depok – Tahun 2021 angka prevalensi stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang ditandai dengan tinggi badan bawah standar di Kota Depok mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari angka prevalensi stunting pada Agustus 2021 sebesar 3,5 persen, yaitu sebanyak 3.675 dari 105.127 balita di Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, data tersebut mengalami penurunan dari bulan Februari 2021 sebesar 4,7 persen sebanyak 4.923 dari 102.815 balita Kota Depok. Serta dibandingkan pada Agustus 2020 sebesar 5,3 persen yaitu 5.718 dari 107.710 balita Kota Depok.

“Alhamdulillah mengalami penurunan pada Agustus 2021 dibandingkan dengan data sebelumnya,” tutur Mary saat memberikan pemaparan pada kegiatan Publikasi Data Stunting Tahun 2021 di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok (28/12).

Menurut Mary, setiap tahun Dinkes Kota Depok mengeluarkan data prevalensi balita stunting yang diperoleh dari hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) yang dilaksanakan pada bulan Agustus. BPB merupakan bagian dari pelaksanaan surveilans gizi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi. Dan PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.

Mary menuturkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan prevalensi stunting di Kota Depok. Tentunya dengan dukungan dan sinergisitas dari semua perangkat daerah, kader PKK, serta masyarakat.

“Dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting butuh koordinasi, sinergisitas, dan sinkronisasi para pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, dalam pelaksanaannya dapat lebih optimal,” pungkasnya. (dha)