Fokus Depok

Asyik, Ada Keringanan Biaya PBB untuk Wajib Pajak di Depok

Kastara.ID, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tahun ini memberikan keringanan biaya untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keringanan biaya diberikan kepada Wajib Pajak (WP) tertentu.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok nomor 9 Tahun 2017, yaitu tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan PBB-P2 di Kota Depok,

“Ada lima WP yang masuk dalam program pemberian pengurangan PBB-P2,” ujarnya di ruang kerjanya, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (30/3).

Nina menyebut, kelima WP tersebut yaitu veteran dengan pengurangan sebesar 100 persen dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang terhutang, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)/ABRI/Polri/Pejabat Negara 40 persen, serta pensiunan pegawai BUMN 20 persen.

“Selanjutnya, lahan obyek pajak pribadi diberikan pengurangan sebesar 40 persen. Khususnya untuk lahan pertanian/perikanan/peternakan yang telah memiliki izin usaha  atau lahan yang telah ditentukan pemerintah sebagai zona penghijauan maupun resapan air,” jelasnya.

Terakhir, kata Nina, pengurangan juga diberikan kepada warga prasejahtera sebesar 40 persen. Adapun, syarat yang ditentukan yaitu luas tanah maksimal 200 meter, daya listrik maksimal 1300 watt, direkomendasikan oleh dinas yang membidangi sosial, serta memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan telah diverifikasi BKD.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar patuh membayar PBB serta pajak lainnya. Karena pajak yang dibayar itu, untuk kemajuan Kota Depok,” tutupnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…