Stunting

Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Pasalnya, seseorang yang sudah divaksin tidak menjamin 100 persen terlindungi, hanya jika terpapar gejalanya akan lebih ringan.

Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan, vaksinasi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan sistem imun. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan jenis virus yang dimatikan untuk membentuk antibodi dalam tubuh.

“Jadi kemungkinan terpapar ada jika tidak menerapkan prokes. Karena ini tidak 100 persen melindungi tubuh,” tuturnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (29/4).

Novarita menuturkan, setelah menjalani vaksinasi tersebut harus diingat apakah melakukan usaha pencegahan atau tidak. Penerapan 5M juga harus terus dijalankan. Yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Prokes dan 5M ini harus dijalankan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” tambahnya.

Menurut Novarita, terdapat sejumlah masyarakat yang abai dalam menerapkan prokes, sehingga dinyatakan terkonfirmasi kasus Covid-19. Mereka terkonfirmasi positif meski sudah melakukan vaksinasi, baik satu maupun dua kali.

“Ada yang sudah vaksin dan terpapar, biasanya tertular saat jalan-jalan. Kemudian makan bersama yang mengharuskan lepas masker,” tandasnya. (dha)