Polisi

Kastara.ID, Jakarta – Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka jalur perekrutan hafiz Qur’an atau penghapal Alqur’an untuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga KBPP Polri, Muhammad Rapsel Ali mengatakan, perekrutan lulusan pesantren khususnya para hafiz qur’an untuk masuk Akpol maupun sekolah calon Bintara merupakan terobosan luar biasa.

“Kami dari KBPP Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit yang memprioritaskan santri penghapal 30 jus untuk lulus Akpol,” ungkap Rapsel seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis (30/6).

Diketahui, awal tahun lalu Polri telah merekrut 83 santri melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif (Rekpro). Sebagian besar atau 56 orang merupakan hafiz atau penghafal Al-Qur’an. Perekrutan ini menjadi salah satu langkah mencari sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Rapsel yakin para penghapal Qur’an dapat memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan bangsa dan negara, terutama jika mereka bergabung menjadi anggota Korps Bhayangkara.

“Para hafal Alquran jelas bisa berkontribusi besar dan membantu Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. Khususnya dalam mengedukasi masyarakat,” tuturnya.

“Makanya, kebijakan ini harus kita dukung bersama demi kepentingan bangsa dan negara. Kita butuh anggota Polri yang bisa menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dan salah satunya kita harapkan dari para hafiz,” imbuhnya. (ant)