Headline

Jalan Tol Disekat untuk Cegah Warga Jakarta ke Puncak

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin meminta Pemprov DKI Jakarta membatasi pergerakan warga, terutama yang akan menuju kawasan Puncak. Itulah sebabnya Ade mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan karantina wilayah di DKI Jakarta.

Saat memberikan keterangan (30/3), Ade menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalur Puncak Cisarua dari arah Jakarta. Hal ini guna membatasi pergerakan warga Jakarta yang akan bepergian ke kawasan Puncak, Bogor. Ade menyebut pihaknya tidak ingin kawasan Puncak menjadi lokasi ngumpet warga DKI Jakarta.

Saat melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (30/3) di Cibinong, Bogor, Ade mengatakan, saat ini sudah ada tanda-tanda bakal ada pergerakan warga ibukota ke Puncak, Cisarua. Itulah sebabnya Ade telah berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim guna melakukan pengamanan.

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat ini menambahkan, skema penyekatan wilayah, khususnya di bagian selatan Kabupaten Bogor saat ini terus dimatangkan. Nantinya kendaraan yang datang dari arah jalan Tol Jakarta, terutama mobil pribadi akan disekat. Hanya kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok dan sejenisnya yang diperbolehkan melintas.

Ade menuturkan, kebijakan ini diakukan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas, terutama di wilayah Kabupaten Bogor. Pasalnya Jakarta telah ditetapkan sebagai epicenter atau pusat penyebaran virus corona. Ade juga meminta warga Jakarta mematuhi imbauan stay at home atau diam di rumah.

Senada dengan Ade, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim juga menyatakan permintaan agar warga Jakarta tidak bepergian ke Bogor. Dedie juga meminta Gubernur DKI Jakarta menerapkan karantina wilayah untuk mencegah pergerakan warga ibukota dalam jumlah besar. Menurutnya, Bogor terkoneksi langsung dengan DKI Jakarta. Jika Jakarta dikarantina, penyebaran virus corona ke wilayah penyangga akan bisa ditekan.

Sayangnya, permintaan tersebut dipastikan tidak bisa terlaksana. Pasalnya pemerintah pusat telah menolak permintaan Anies Baswedan melakukan karantina wilayah DKI Jakarta. Juru bicara presiden Fadjroel Rahman berdalih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan penerapan pembatasan sosial berskala besar. Sehingga permintaan karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta dipastikan ditolak. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…