Fokus Depok

Penertiban Parkir Liar di Depan Bank BJB Jalan Margonda

Kastara.ID, Depok – Anggota gabungan Polres Metro Depok dengan Dinas perhubungan (Dishub) Kota Depok, menggelar operasi bersama penertiban parkiran liar sepanjang Jalan Margonda (depan Bank BJB), Pancoran Mas, Kota Depok, dan berhasil menggembok mobil dan menggemboskan ban motor yang parkir sembarangan.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly mengatakan, operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok, sasaran kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda, Rabu (31/3).

“Seperti diketahui Jalan Margonda terutama mulai dari jajaran sepanjang gedung Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara motor,” katanya.

AKP Elly mengatakan, operasi penertiban parkir liar dilakukan karena ada laporan dari masyarakat mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.

“Tanpa terkecuali baik masyarakat atau anggota yang masih parkir sembarangan yang jelas-jelas ada rambu larangan parkir akan kita tindak tegas. Kita ikut sertakan anggota Propam jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” jelasnya.

Dari hasil operasi yang dilakukan, berhasil menggembok satu unit mobil Suzuki AVP milik anggota yang digembok anggota Dishub.

“Bagi motor yang parkir sembarangan akan kita kempesin ban motornya untuk efek jera,” ungkapnya.

“Kita juga menurunkan mobil pengeras suara untuk dilarang parkir sepanjang Jalan Margonda,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, dalam operasi penertiban parkiran liar sepanjang pinggir Jalan Margonda diturunkan 20 personil.

“Anggota kita gabung dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda depan BJB yang sudah sangat menggangu pengendara lain melintas,” katanya.

Agus menambahkan, sanksi terhadap kendaraan yang melanggar mulai dari penderekan, penggembokan, dan pengempesan ban.

“Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok karena sesuai Perda dan Perwal yang ada jelas akan kena sanksi,” tutupnya.

Dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, dan Kanit Paminal AKP Sunyoto. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…