Headline

Dede Yusuf Menilai Pembinaan Atlet Tak Maksimal

Kastara.ID, Jakarta – Pembinaan para atlet nasional dalam konteks olahraga prestasi dinilai tidak maksimal. Bila melihat dari populasi penduduk Indonesia yang 260 juta jiwa, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, mestinya bisa lahir para atlet profesional berprestasi dari berbagai daerah.

Demikian disampaikan Dede saat memimpin rapat virtual dengan organisasi olahraga, pakar, dan atlet untuk memberi masukan dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), Senin (31/8). “Kita selalu berbicara tentang Indonesia dari 260 juta penduduk. Mengapa atlet-atlet yang dihasilkan tidak maksimal,” ucap Dede.

Komisi X sedang merancang UU SKN yang baru menggantikan UU lama yang dinilai out of date. Komisi X bersama Pemerintah ingin merumuskan UU SKN yang lebih komprehensif. Selama ini, kata Dede, sekolah-sekolah juga tidak memfokuskan pada pembibitan atlet. Lembaga pendidikan hanya menjalankan pemenuhan kurikulum semata lewat ekstrakurikuler.

Pembibitan dan pelatihan atlet olahraga prestasi kini justru diambil perannya oleh swasta, seperti PB (Pengurus Besar). Djarum untuk bulu tangkis dan Kompas Media untuk sepakbola usia 14 tahun. “Sekolah-sekolah makin lama tidak lagi memfokuskan pada pembibitan atau pembinaan. Tapi lebih untuk mengisi kurikulum ekskul olahraga saja,” ungkap politisi Partai Demokrat ini. UU SKN, lanjut Dede, sebetulnya sudah mengatur pembinaan dan pengembangan olahraga secara nasional.

“Selama ini konsep pengembangan dan pembinaan olahraga dalam bentuk piramida yang merupakan gambaran proaes dari mulai usia dini. Di mana ada proses pembibitan, pemanduan bakat, dan mengikuti kegiatan olahraga yang mengarah pada spesialisasi. Pelatihan yang intensif dengan latihan yang berkualitas disiapkan ke pembinaan yang mencapai prestasi,” papar legislator asal Bandung tersebut.

Dijelaskannya, pembinaan olahraga sangat terkait dengan perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, dan pengawasan sistem keolahragaan untuk mencapai hasil yang maksimal. Semua konsep keolahragaan dalam UU SKN akan dikonkretkan lagi untuk memunculkan atlet-atlet berprestasi. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…