Headline

Bupati Probolinggo dan Suami Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan Kades

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. KPK juga menetapkan suami Puput, Hasan Aminuddin sebagai dalam kasus yang sama. Hasan Aminuddin diketahui adalah Bupati Probolinggo dua periode sebelumnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/8), mengatakan, Hasan dan Puput diduga telah melanggar melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu dua orang Camat juga jadi tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Bersama Hasan dan Puput kedua camat itu telah menerima suap dari 18 orang yang juga dijadikan tersangka. Mereka adalah Pejabat Kades Karangren, Sumarto; Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Mashuren; Abdul Wafi; dan Kho’im.

Kemudian Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nurul Huda; Hasan; Sahir; Sugito; dan Samsuddin. Namun sampai saat ini KPK hanya menahan Sumarto. Sedangkan 17 tersangka lainnya tidak ditahan namun diminta kooperatif menjalani proses hukum.

Alexander mengatakan, para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pria yang akrab disapa Alex ini menuturkan, lima orang tersangka saat ini menjalani masa penahanan di beberaoa rumah tahanan (Rutan).

Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Alex menyebut para tersangka bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari sejak 31 Agustus hingga 19 September 2021.

Sebelumnya pada Ahad (29/8), KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya (30/8) mengatakan, pihak yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama. Selanjutnya, para tersangka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan guna pengusutan kasus suap yang menjerat mereka. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…