Kastara.ID, Jakarta – DPR RI secara resmi menetapkan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang menjabat Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10) sore.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani ini diawali dengan laporan Komisi III ihwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Usai Ketua Komisi III Herman Hery menyampaikan laporannya, para peserta rapat pun menyetujui laporan tersebut.
Seperti diketahui, paripurna tersebut digelar setelah Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi pencalonan Idham sebagai Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (30/10) kemarin. (rya)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment